Buy, Sell, or Earn IMVU Credits!
XKZ Banner

Selasa, 13 September 2011

Hukum Mengkonsumsi dan Bisnis Tokek

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Memang benar saudaraku –rahimakallah- bahwa tahun-tahun terakhir ini tokek menjadi komoditas yang diburu orang. Hal itu tidak lain karena harga jualnya yang begitu luar biasa mahal, sebagaimana pengakuan pebisnis pada sebuah media cetak. Meskipun cukup populer dan menggiurkan, sikap hamba Allah yang konsisten pasti terdorong untuk mengkonsultasikan kepada al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW, baik secara langsung maupun tidak langsung, misalnya melalui kaidah yang disarikan dari keduanya. Untuk itu, dalam mengkaji masalah ini dapat melalui tahapan berikut:

Pertama,
kaidah dasar mayoritas ulama ushul menyatakan: ”al-Ashl fi al-asyya’ al-ibahah illa ma dalla al-dalil ‘ala al-tahrim.” Artinya pada dasarnya hukum asal segala hal adalah boleh, kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya. Berdasar pada kaidah yang diambil dari berbagai ayat dan hadis ini, hukum dasar dari tokek adalah halal. Masalahnya adalah, adakah dalil yang sahih dan definitif mengenai keharamannya.

Kedua
,
terdapat dalil yang bersifat umum tentang pengharaman setiap hal yang buruk (khabits), sebagaimana tercantum dalam surat al-A’raf : 157. Pengharaman itu tidak terbatas pada masalah konsumsi, tetapi juga macam-macam model pernikahan, ucapan, dan perbuatan. Begitu pula berbagai ragam transaksi ekonomi (al-Sa’di,Taisir al-Karim al-Rahman, I:305, al-Nasafi, I:395). Adapun terkait dengan konsumsi hewani, al-Qur’an justru memberikan perincian sekaligus batasan yang final –alias tidak mungkin bertambah- dengan mengatakan: ”Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”.(QS. Al-An’am:145). Ayat ini memang Makkiyyah, tetapi secara konsisten Allah menegaskan pembatasan pengharaman hewan pada empat hal ini pada ayat-ayat lain, yaitu al-Nahl:173 sampai surat periode Madinah al-Maidah:1 dan 3 serta al-Baqarah:173.

Ibn Qudamah meriwayatkan bahwa Ibn Abbas dan Aisyah r.a berpegang pada pemahaman yang demikian itu. Bahkan setelah membaca ayat 145 dari al-An’am itu Ibn Abbas berkata: ”Apa yang selain itu adalah halal” (al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, I:1612). Korelatif dengan penegasan yang berulang sampai empat kali serta pendapat Ibn Abbas itu, Imam Malik tegas berpegang bahwa yang haram dari jenis hewan adalah empat kategori tersebut. (al-Razi, al-Tafsir al-Kabir,VII:8). Konsekuensinya bila ada hadis sahih yang berindikasi pengharaman, maka harus dipahami bahwa hukumnya maksimal adalah makruh, kecuali bila berakibat madharrat (membahayakan kesehatan). Oleh karena itu, dalam madzhab Imam Malik tokek adalah halal dan boleh dikonsumsi dengan syarat disembelih secara syar’i (al-Kharsyi, Syarh Mukhtashar Khalil , I:483)

Ketiga, tak terbantahkan bahwa terdapat hadis shahih yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim dan juga para imam hadis, di mana Rasulullah menganjurkan untuk membunuh tokek. Nabi bersabda: ”Barang siapa yang membunuh tokek dengan sekali pukul, maka ia mendapatkan pahala seratus kebaikan, dan bila ia membunuhnya pada pukulan kedua, maka ia mendapatkan pahala kurang dari itu, dan bila pada pukulan ketiga, maka ia mendapatkan pahala kurang dari itu." (HR.Muslim). Sedangkan dalam riwayat al-Bukhari, Ummu Syuraik r.a mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek. Berdasar pada hadis ini jumhur ulama yaitu Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan, bahwa tokek -yang termasuk dalam hewan melata (hasyarat)- adalah hewan yang haram dikonsumsi. Alasannya, (a) karena Nabi menyuruh untuk membunuhnya, (b) tokek termasuk hewan melata yang berkategori hal-hal yang buruk (khabaits) sebagaimana tercantum dalam surat al-A’raf:157. (Wahbah, al-Fiqh al-Islamy, III:508, al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah,XVII:297) serta (c) Nabi menamainya fuwaisiq (hewan kecil yang jahat), sebagaimana dalam riwayat al-Bukhari. Namun, sungguh sulit diterima akal adanya tambahan jenis hewan yang dilarang dengan hukum haram setelah empat kali ditegaskan dalam al-Qur’an, bahwa yang haram hanya empat kategori sebagaimana di atas. Sebab, adanya tambahan berarti inkonsistensi terhadap pernyataan pembatasan yang sangat kokoh dengan diulang empat kali dalam al-Qur’an.

Oleh karena itu saya pribadi cenderung kepada pendapat yang mengatakan bahwa hukum mengonsumsi tokek adalah halal tapi makruh, demikian pula dengan menjualnya. Adapun memelihara apalagi menernaknya, maka jelas-jelas bertentangan dengan anjuran Rasulullah SAW untuk membunuhnya walaupun hikmah dan alasan di balik itu perlu pembahasan tersendiri. Selebihnya, sikap bijak orang yang berusaha mengejar predikat muttaqin adalah meninggalkan dan mengorbankan kesempatan untuk menikmati sebagian yang halal -apalagi makruh-, demi menghindari hal yang bermasalah secara hukum. Nabi bersabda: ”Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin sebelum ia meninggalkan apa yang tidak berdosa, demi menghindari yang berdosa” (HR.al-Turmudzi, Ibn Majah dan al-Hakim). Walllahu a’lam.
Read more

Minggu, 26 Juni 2011

Upgrade Antena Pendukung AP2T dari Icon+

Plnmare, Dalam rangka launching AP2T PLN Sultanbatara kini di PLN Ranting Tellu Boccoe sudah dilakukan upgrade/pemasangan antena baru dengan kapasitas/kecepatan yang lebih besar untuk kelancaran lalulintas data di kalangan PLN terkhusus PLN Ranting Tellu Boccoe dengan PLN Pusat. Seperti Gambar di bawah ini :



Read more

Selasa, 21 Juni 2011

Cara Aktivasi Internet Banking BRI

Internet Banking BRI adalah fasilitas layanan yang diberikan kepada nasabah untuk melaksanakan transaksi perbankan melalui jaringan internet, seperti :


  • Cek Saldo
  • Mutasi Rekening
  • Transfer Antar Rekening
  • Pembayaran Tagihan : Kartu Kredit, KTA, PLN, dan TELKOM
  • Pembelian Pulsa
  • Dan lain – lain

Untuk dapat melakukan transaksi Internet Banking BRI, ikuti langkah mudah berikut ini :

Registrasi Untuk Transaksi Non Finansial
  • Registrasi di ATM BRI
  • Aktivasi Internet Banking BRI : Ganti Password dan Input eMail (https://ib.bri.co.id)

Registrasi Untuk Transaksi Finansial
  • Registrasi di ATM BRI
  • Registrasi mToken di Unit Kerja Bank BRI
  • Terima SMS Kode Aktivasi mToken
  • Aktivasi mToken melalui https://ib.bri.co.id

Langkah Untuk Bertransaksi Finansial
  • Request mToken melalui https://ib.bri.co.id
  • Terima mToken melalui ponsel dalam bentuk SMS
  • Melakukan Transaksi Finansial > entry Password dan mToken
  • e-Mail Notifikasi akan diberikan untuk setiap transaksi Internet Banking BRI yang Anda lakukan.

Kunjungi Unit Kerja Bank BRI terdekat untuk mendapatkan User ID, serta informasi menarik lainnya tentang keistimewaan Internet Banking BRI.
  • Lebih Cepat proses registrasinya
  • Lebih mudah penggunaan fitur transaksinya
  • Lebih aman dengan mToken (kode pengaman transaksi) melalui ponsel dalam bentuk SMS dan notifikasi via e-mail.
  • Lebih nyaman bertransaksi perbankan tanpa harus ke bank.

Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Call BRI 14017
 

Read more

Senin, 20 Juni 2011

Electricity Conservation And The Energy Crisis

Much of the focus on the energy crisis in America has been upon the cars we drive, and with good reason. Cars burn fossil fuels, creating smog consisting of greenhouse gasses, which then traps the heat of the sun and warms the environment. This causes global warming, which is a very real threat to our continued well-being as a species.

But you shouldn't just focus on your car. Electricity conservation at home can help play a part in the energy crisis, and electricity conservation can also put a few bucks in your pocket at the end of every month.

Here in New York we've told the simple fact that, for each degree you lower your heat during the winter, your electricity bill will be three percent less (assuming, of course, that you have electric heat). This applies in the summer as well, with the preponderance of air conditioners going full blast morning, noon and night. When it comes to electricity conservation, it's a year-round concern.

Why? Well, as I mentioned before, global warming is a real threat that could have devastating consequences. The following is from wikipedia.org's entry on the subject:

Global warming is the increase in the average temperature of the Earth's near-surface air and oceans since the mid-20th century and its projected continuation. Global surface temperature increased during the last century. The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) concludes that increasing greenhouse gas concentrations resulting from human activity such as fossil fuel burning and deforestation caused most of the observed temperature increase since the middle of the 20th century. The IPCC also concludes that variations in natural phenomena such as solar radiation and volcanoes produced most of the warming from pre-industrial times to 1950 and had a small cooling effect afterward. These basic conclusions have been endorsed by more than 40 scientific societies and academies of science,[B] including all of the national academies of science of the major industrialized countries. A small number of scientists dispute the consensus view.

Climate model projections summarized in the latest IPCC report indicate that the global surface temperature will probably rise further during the twenty-first century. The uncertainty in this estimate arises from the use of models with differing sensitivity to greenhouse gas concentrations and the use of differing estimates of future greenhouse gas emissions. Some other uncertainties include how warming and related changes will vary from region to region around the globe. Most studies focus on the period up to the year 2100. However, warming is expected to continue beyond 2100 even if emissions stop, because of the large heat capacity of the oceans and the long lifetime of carbon dioxide in the atmosphere.

An increase in global temperature will cause sea levels to rise and will change the amount and pattern of precipitation, probably including expansion of subtropical deserts. The continuing retreat of glaciers, permafrost and sea ice is expected, with warming being strongest in the Arctic. Other likely effects include increases in the intensity of extreme weather events, species extinctions, and changes in agricultural yields.
Read more

Minggu, 19 Juni 2011

KWH PRABAYAR

Dalam rangka pencapaian target serta sosialisasi KWH Listrik Prabayar PLN Ranting Tellu Boccoe sudah mulai melakukan penggantian KWH Analog ke Prabayar sejak tanggal 16 Juni 2011 yang dimulai dari Karyawan dan Tenaga Outsourching serta cater yang berada di lingkungan kerja PLN Ranting Tellu Boccoe. Mengenai pengisian pulsa prabayar sudah bisa dilakukan diloket-loket pembayaran rekening listrik PPOB/Online serta kounter-kounter Pulsa Elektrik lainnya. Diharapkan dengan adanya KWH Prabayar dapat memberikan manfaat/keuntungan yang signifikan terhadap pelanggan maupun pihak PLN sendiri karena pelanggan sudah bisa memonitor langsung pemakaian listrik di rumahnya sehingga bisa melakukan penghematan sesuai kebutuhan demikian pula dari pihak PLN sudah tidak ada lagi yang namanya tunggakan.
Read more

Selasa, 14 Juni 2011

Uji Coba Aplikasi AP2T

Tellu Boccoe - Untuk lebih memberikan pelayanan prima dari sisi administrasi kepada seluruh konsumen listrik, kini PT PLN Sultanbatara termasuk Ranting Tellu Boccoe sedang dalam tahap uji coba Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).
Ketidaklancaran dari sistem administrasi yang selama ini diterapkan secara terpisah di masing-masing unit pelayanan akan menjadi satu sistem pelayanan yang menggunakan sistem aplikasi online terpusat yang akan mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi pelanggan, mulai dari Pelayanan Pasang Baru (PPB) hingga Perubahan Daya (PD). Perubahan sistem ini adalah menyeluruh secara terpusat dan terpadu. Perubahan sistem yang dilakukan tersebut semata-mata untuk meningkatkan pelayanan bagi seluruh pelanggan PLN, khususnya dari pelayanan sistem administrasi Pemasangan Baru dan Perubahan Daya yang selama ini masih sering mengalami hambatan. Diharapkan kepada seluruh warga masyarakat dan para pelanggan listrik termasuk masyarakat pencinta Jaringan Listrik PLN agar mampu bekerjasama dalam menjaga jaringan listrik agar tidak mengalami gangguan yang diakibatkan pohon/tanaman yang mengganggu JTM maupun yang lainnya, termasuk membayar rekening listrik tepat waktu.

Sementara itu, dari data pelanggan yang ada saat ini di Ranting Tellu Boccoe sekitar 20.259 pelanggan yang masih gunakan KWH Pasca Bayar dan sekitar 135 pelanggan sudah gunakan KWH dengan sistem Listrik Pra Bayar (LPB).
Read more

Minggu, 12 Juni 2011

Info Billing PLN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..... 
Sekedar info bagi temen-temen yang slalu online bisa mengecek tagihan listriknya langsung lewat interner lho.... langsung aja klick info_billing PLN
Read more